Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran
PERSYARATAN PELAYANAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
1. AKTA KELAHIRAN RUTIN (UNTUK BAYI BERUSIA MAKSIMAL 2 BULAN):
- FOTO COPY SURAT NIKAH ORANG TUA;
- FOTO COPY KK DAN KTP ORANG TUA;
- SURAT KETERANGAN KELAHIRAN DARI BIDAN;
- SURAT KELAHIRAN DARI DESA.;
2. AKTA KELAHIRAN EXAMINASI (UNTUK BAYI YANG BERUSIA LEBIH DARI 2 BULAN):
- SURAT PENGANTAR DESA;
- FOTO COPY SURAT NIKAH ORANG TUA;
- FOTO COPY KK DAN KTP ORANG TUA;
- SURAT KETERANGAN KELAHIRAN DARI BIDAN;
- SURAT KELAHIRAN DARI DESA;
- LAMPIRAN-LAMPIRAN:
- IJASAH BAGI YANG SUDAH TAMAT BELAJAR;
- FC KTP BAGI YANG SUDAH MEMILIKI KTP.
3. AKTA KELAHIRAN DISPENSASI (UNTUK PENDUDUK YANG LAHIR SEBELUM TAHUN 1986):
- SURAT NIKAH ORANG TUA;
- FOTO COPY KK DAN KTP ORANG TUA;
- SURAT KELAHIRAN DARI DESA;
- LAMPIRAN-LAMPIRAN:
- IJASAH BAGI YANG SUDAH TAMAT BELAJAR;
- FC KTP BAGI YANG SUDAH MEMILIKI KTP.