Pelayanan Pembuatan Surat Pindah
PERSYARATAN PELAYANAN PEMBUATAN SURAT PINDAH
1. PINDAH KELUAR PROPINSI;
- SURAT PENGANTAR RT/RW;
- SURAT PENGANTAR DESA;
- BLANGKO MODEL F1.33 dan F.1.34 DARI DESA;
- KTP ASLI;
- KK ASLI;
- PAS FOTO 4X6 SEBANYAK 7
- FOTO COPY SURAT NIKAH (BILA SUDAH MENIKAH)
- SKCK
2. PINDAH KELUAR KABUPATEN BANYUMAS;
- SURAT PENGANTAR RT/RW;
- SURAT PENGANTAR DESA;
- BLANGKO MODEL F1.33 dan F.1.34 DARI DESA;
- KTP ASLI;
- KK ASLI;
- PAS FOTO 4X6 SEBANYAK 6 LEMBAR.
- FOTO COPY SURAT NIKAH (BILA SUDAH MENIKAH)
- SKCK
3. PINDAH ANTAR KECAMATAN DALAM KABUPATEN BANYUMAS:
- SURAT PENGANTAR RT/RW;
- SURAT PENGANTAR DESA;
- KK ASLI;
- KTP ASLI;
- PAS FOTO 4X6 SEBANYAK 2
- BLANGKO MODEL F1.08
- FOTO COPY SURAT NIKAH (BILA SUDAH MENIKAH)
- Blangko F.1.01 dari Desa (Diisi data anggota keluarga);
- Blangko F-1.16 dari Desa (Diisi data anggota keluarga);
4. SURAT PENGANTAR PINDAH ANTAR DESA;
- SURAT PENGANTAR RT/RW
- SURAT PENGANTAR DESA
- KTP ASLI
- KK ASLI
- BLANGKO MODEL F1.08
- BLANGKO MODEL F1.01
- C AKTA NIKAH
- SURAT KELAHIRAN
- Blangko F-1.16 dari Desa (Diisi data anggota keluarga);
*) BAGI PENDATANG MAKA SURAT PINDAH YANG ASLI UNTUK DESA, TEMBUSAN UNTUK CAMAT DAN FOTO COPY UNTUK PRIBADI SEBAGAI SYARAT PEMBUATAN KTP, KK DLL