Pelayanan Pembuatan Surat Pindah


PERSYARATAN PELAYANAN PEMBUATAN SURAT PINDAH

 

1. PINDAH KELUAR PROPINSI;

  • SURAT PENGANTAR RT/RW;
  • SURAT PENGANTAR DESA;
  • BLANGKO MODEL F1.33 dan F.1.34 DARI DESA;
  • KTP ASLI;
  • KK ASLI;
  • PAS FOTO 4X6 SEBANYAK 7
  • FOTO COPY SURAT NIKAH (BILA SUDAH MENIKAH)
  • SKCK

 

2. PINDAH KELUAR KABUPATEN BANYUMAS;

  • SURAT PENGANTAR RT/RW;
  • SURAT PENGANTAR DESA;
  • BLANGKO MODEL F1.33 dan F.1.34 DARI DESA;
  • KTP ASLI;
  • KK ASLI;
  • PAS FOTO 4X6 SEBANYAK 6 LEMBAR.
  • FOTO COPY SURAT NIKAH (BILA SUDAH MENIKAH)
  • SKCK

 

3. PINDAH ANTAR KECAMATAN DALAM KABUPATEN BANYUMAS:

  • SURAT PENGANTAR RT/RW;
  • SURAT PENGANTAR DESA;
  • KK ASLI;
  • KTP ASLI;
  • PAS FOTO 4X6 SEBANYAK 2
  • BLANGKO MODEL F1.08
  • FOTO COPY SURAT NIKAH (BILA SUDAH MENIKAH)
  • Blangko F.1.01 dari Desa (Diisi data anggota keluarga);
  • Blangko F-1.16 dari Desa (Diisi data anggota keluarga);

 

4. SURAT PENGANTAR PINDAH ANTAR DESA;

  • SURAT PENGANTAR RT/RW
  • SURAT PENGANTAR DESA
  • KTP ASLI
  • KK ASLI
  • BLANGKO MODEL F1.08
  • BLANGKO MODEL F1.01
  • C AKTA NIKAH
  • SURAT KELAHIRAN
  • Blangko F-1.16 dari Desa (Diisi data anggota keluarga);

 

*) BAGI PENDATANG MAKA SURAT PINDAH YANG ASLI UNTUK DESA, TEMBUSAN UNTUK CAMAT DAN FOTO COPY UNTUK PRIBADI SEBAGAI SYARAT PEMBUATAN KTP, KK DLL