Pembangunan TPST Kradenan
Dilihat : 3724 Kali, Updated: Selasa, 02 Oktober 2018
TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yaitu tempat dilaksanakannya pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendaur ulangan, dan pemrosesan akhir sampah (menurut UU no 18 tahun 2008). TPST Kelurahan kradenan merupakan rangkaian program pembanguanan yang di usung oleh dinas kabupaten banyumas setempat. Pembangunan TPST Kelurahan Kradenan berlokasi di RT/RW: 06/02.